Pendampingan Hukum Profesional & Berintegritas

M. Samsodin, S.HI., M.H.

Advokat yang siap membantu Anda menyelesaikan permasalahan hukum dengan pendekatan yang humanis dan profesional.

Mohamad Samsodin, S.HI.,MH

Adalah ADVOKAT menurut Pasal 1 Butir 1 jo, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Berdasarkan SK. DPP KAI No. 06222/012/SK-ADV/KAI/X/2016 tanggal 10 Oktober 2016 yang bersangkutan berhak praktek / menjalankan profesi advokat baik di dalam mapunun di luar Pengadilan.

AHLI DALAM MELAYANI

BANTUAN HUKUM

Hukum Pidana Umum & Khusus

Pendampingan dari tahap penyidikan hingga peradilan tingkat akhir.

Hukum Perdata

Penanganan berbagai permasalahan perdata, termasuk sengketa keluarga dan waris.

Hukum Keluarga

Konsultasi dan pendampingan dalam kasus perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama.

Konsultasi Hukum Bisnis & Perusahaan

Nasihat hukum untuk kelangsungan dan kepatuhan bisnis Anda.

Advokasi Sengketa Konstitusional

Pendampingan dalam sengketa hasil pemilihan umum dan pengujian undang-undang.

Profile

M. Samsodin, S.HI.,MH

menyelesaikan S1. Hukum Islam , di STAI AZ -ZIYADAH, Jakarta timur, dan S2 Magister Hukum dari Universitas Syech Yusuf Tangerang (UNIS TANGERANG), yang berlatang berlatar belakang sebagai santri dari Nganjuk Jawa Timur, Sejak di kampus Mohamad Samsodin yang biasa di panggil Ghoust Syam, sangat aktif berorganisasi, dan sempat juga sebagai Menduduki Majelis Pembina Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( MABINCAB PMII ) Jakarta Timur, dikesibukan hari harinya sebagai Advokat beliau masih aktif dan peduli pada organisasi – organisasi yang beliau Naungi, Diantaranya :

Dalam prakteknya beliau juga sangat peduli dengan masyarakat lemah yang memang butuh bantuan pembelaan dan advokasi hukum, sangat tidak diragukan kemampuannya dalam membantu masyarakat miskin.

Kenapa Harus Memilih Kami?

M. Samsodin, S.HI.,MH di dalam memberikan jasa profesional hukum senantiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsi-prinsip etis dan professionalisme yang diatur dalam undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia, sehingga dipastikan dapat memberikan rasa aman bagi klien terhadap berbagai hal kontraproduktif pada proses layanan jasa hukum selanjutnya.

Terpercaya & Profesional

Kami advokat yang amanah dalam melaksanakan kepercayaan klien dan memiliki kemampuan dan pengalaman yang sudah mumpuni di bidang hukum keluarga, hukum perkawinan dan hukum.

Penyelesaian Efisien dan Efektif

kami menawarkan jasa hukum yang sesuai dengan kebutuhan anda dan melaksanakanya dengan tepat dan cermat serta dengan biaya yang negotiable sehingga menghasilakan solusi yang terbaik.

Jangkauan yang Luas

Jangkauan layanan luas meliputi Jakarta Raya, Kabupaten tangerang, Kota Tangerang, Bekasi, Bandung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat

Butuh Pengacara yang Mendengar dengan Hati
dan Profesional di bidang Hukum Pidana dan Hukum Perdata?

KAMI SIAP MELAYANI ANDA DARI HATI DAN PROFESIONAL, JANGAN BIARKAN MASALAH ANDA BERLARUT-LARUT, KAMI SIAP MEMBANTU ANDA DARI SEKARANG!

M. Samsodin, S.HI., MH. memiliki pengalaman dan mendedikasikan diri untuk membantu klien mencapai tujuannya. Kami membantu klien kami untuk mencapai tujuan utama mereka dengan memberikan berbagai saran, cara yang efisien, langkah yang efektif dan taktis, serta respon yang cepat sepanjang waktu.

M. Samsodin, S.HI., MH. mempunyai spesialisasi dan pengalaman yang sangat banyak dan tidak diragukan lagi dalam hal bidang hukum keluarga seperti : Perceraian karena talak, Gugatan perceraian, Pembatalan perkawinan, pembagian harta bersama/gono gini, isbat/pengesahan pernikahan, Perjanjian Pemisahan Harta Sebelum dan Selama Perkawinan Penetapan asal usul seorang anak dan penetapan pengangkatan anak, waris, hak asuh anak, pencabutan hak asuh anak, Penunjukan orang lain sebagai wali, perubahan nama, dll. Di bidang Hukum Waris : Permohonan penetapan ahli waris, gugatan sengketa waris, permohonan mengenai harta peninggalan, permohonan bagian masing-masing ahli waris, dll

Selain itu M. Samsodin, S.HI., MH. juga memiliki spesialisasi di bidang hukum ekonomi syariah, dengan para pengacara yang mempunyai background dan komptensi di bidang hukum syariah, kami bisa handle dengan baik dan professional.

KEGIATAN-KEGIATAN

M. SAMSODIN, S.HI.,M.H

DALAM MENANGANI PERKARA KLIEN